Kode KBLI untuk usaha Aktivitas Biro Perjalanan Wisata adalah 79120. Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatannya melakukan perencanaan dan pengemasan komponen-komponen perjalanan wisata termasuk wisata alam di kawasan hutan, yang meliputi sarana wisata, obyek dan daya tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya terutama yang
Menurut Undang-Undang No.9 Th 1990 bagian kedua pasal 12, disebutkan bahwa pengertian Biro Perjalanan Wisata adalah usaha penyedia jasa perencanaan dan atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan wisata. Biro Perjalanan Wisata sendiri memiliki tugas dan fungsi khusus, serta memiliki peran penting terhadap perkembangan sektor pariwisata di suatu daerah.
Pariwisata juga merupakan aktivitas, pelayanan dan produk hasil industri pariwisata yang mampu menciptakan pengalaman perjalanan bagi wisatawan. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang berkaitan dengan bidang tersebut ( Pendit, 2006 : 16 ).
1. Fungsi umum. Secara umum, biro perjalanan berfungsi sebagai badan usaha yang memberikan segala informasi mengenai suatu hal yang berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya. 2. Fungsi khusus. Biro perjalanan memilki fungsi khusus antara lain: Sebagai perantara.
lJ2YSB. pswh26mcqb.pages.dev/236pswh26mcqb.pages.dev/277pswh26mcqb.pages.dev/583pswh26mcqb.pages.dev/106pswh26mcqb.pages.dev/515pswh26mcqb.pages.dev/201pswh26mcqb.pages.dev/195pswh26mcqb.pages.dev/65
biro perjalanan wisata adalah